Hal tersebut dikatakan pengacara Ariel, Arfian Bondjol, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Selasa (25/1/2011). Dengan melihat fakta-fakta persidangan yang berjalan selama 2 bulan lebih itu, Ariel dan kuasa hukumnya yakin menang.
"Nggak ada manuver-manuver. Begini ya, setiap orang yang objektif, sekali lagi, orang yang objektif tentu akan mengharapkan kebebasan Ariel. Bukan hanya Luna Maya saja. Saya rasa wajar Ariel sampai saat ini tidak ada bukti yang memberatkan kok kalau dia bersalah," kata pengacara yang biasa disapa Boy itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ebi/mmu)











































