Unggah Video Seks Paris Hilton, 843 Orang Dituntut

Unggah Video Seks Paris Hilton, 843 Orang Dituntut

- detikHot
Selasa, 25 Jan 2011 12:05 WIB
Unggah Video Seks Paris Hilton, 843 Orang Dituntut
Los Angeles - Sebanyak 843 orang dituntut sebuah perusahaan karena mengunggah secara ilegal video seks Paris Hilton. Xpays Inc yang memiliki hak atas peredaran video tersebut merasa merugi dan memutuskan untuk mengambil tindakan hukum.

Video seks berjudul '1 Night in Paris' itu pertama kali menghebohkan dunia online pada 2004. Video tersebut merupakan adegan seks Paris bersama pacarnya saat itu, Rick Solomon.

Seperti dilaporkan TMZ, Senin (25/1/2011), Xpays Inc adalah perusahaan yang membeli hak peredaran video tersebut pada adik Rick bernama Jim. Perusahaan tersebut menuntut 843 orang yang mengunggah video Paris dalam kurun waktu 2010 hingga 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini tuntutan terhadap para pengunggah ilegal itu telah masuk ke Pengadilan di Los Angeles, Amerika Serikat. Sejak beredar pada 2004, video seks Paris masih menjadi best seller Xpays Inc hingga saat ini.

Video tersebut diambil di Paris, Prancis di sebuah hotel mewah. Setelah kejadian itu, pelantun 'Stars Are Blind' itu merasa kapok mendokumentasikan adegan seksnya.

"Pada saat itu saya sangat dipermalukan dan syok. Itu bukan karena kesalahan saya tapi gara-gara ada orang yang iseng. Sejak kejadian itu saya berubah perlahan menjadi perempuan yang lebih kuat," ujarnya saat itu.


(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads