"Perbuatan mana yang tidak diakui Ariel? Ariel kan didakwa membantu penyebaran, apakah Ariel harus mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya sama sekali? dimana proses berbelit-belitnya itu?" ucap Afrian Bondjol usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/1/2011).
Afrian menganggap kalau jaksa gagal membuktikan keterlibatan kliennya dalam membantu penyebaran video porno. Ia pun berharap agar majelis hakim memberikan keputusan yang objektif saat sidang vonis nanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ariel selanjutnya akan digelar pada 31 Januari dengan agenda pembacaan vonis. Karena sidang akan digelar secara terbuka, Ariel minta pengamanan ekstra.
(ich/hkm)











































