Sidang Ariel hanya berjalan selama 30 menit. Sidang selesai sekitar pukul 10.05 WIB. Seperti biasa, Ariel pun langsung dibawa ke Rutan Kebon Waru untuk kembali ditahan.
Namun, saat berjalan menuju ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bandung, sekitar seratus orang pendemo muncul mengepung dan menghalang-halangi Ariel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tutup pintu, jangan sampai Ariel lolos!" seru para pendemo. Namun, aksi tersebut dapat segera diatasi petugas keamanan. (ebi/mmu)











































