Dengan santai perempuan yang akrab disapa Depe itu datang ke Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (19/1/2011) sekitar pukul 14.10 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan celana panjang biru, didampingi asisten dan pengacaranya.
Tidak banyak yang diucapkan Depe saat turun dari mobil Mercy abu-abunya. Ia terus berjalan ke arah ruangan Reskrim UM Polda. Dewi hanya meminta wartawan bersabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewi datang atas panggilan pihak polda berdasarkan laporan Julia Perez. Jupe melaporkan 3 pasal sekaligus ke Polda Metro Jaya, Kamis (12/11/2010) lalu. Pasal yang disangkakan ke Depe adalah Pasal 351 dan 352 tentang penganiayaan serta Pasal 336 tentang pengancaman.
Dari ketiga pasal tersebut, Dewi terancam hukuman penjara 4 tahun. Namun, sebenarnya sebelum melaporkan, Jupe sempat ingin berdamai dengan Dewi. Ia menganggap perseteruannya terjadi karena tidak disengaja.
(ebi/mmu)











































