Ariel Keukeuh Minta Penyebar Video Porno Lainnya Diadili

Ariel Keukeuh Minta Penyebar Video Porno Lainnya Diadili

- detikHot
Senin, 17 Jan 2011 11:55 WIB
Ariel Keukeuh Minta Penyebar Video Porno Lainnya Diadili
Jakarta - Sampai saat ini, pihak Ariel masih kecewa dengan pihak berwajib dalam menangani kasus video pornonya. Mereka pun keukeuh supaya penyebar video porno lainnya juga ditangkap lalu diadili.

Hal itu diungkapkan oleh pengacara Ariel, Alfian Bonjol ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/1/2011). Alfian Bonjol minta para penyebar lainnya seperti Anggit tidak hanya dijadikan saksi dalam kasus tersebut.

"Kita meminta tidak hanya dijadikan saksi, harus ditindak tegas bagi mereka-mereka itu," ujar Alfian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfian berharap pihak kepolisian mau bertindak tegas terhadap mereka. Menurutnya, para penyebar itu tak akan jera jika tidak mendapat hukuman.

"Harus ada upaya paksa penangkapkan," ucap Alfian.

Terkait kasus video porno Ariel, hanya Redjoy yang didakwa sebagai penyebar. Sementara, orang-orang lainya yang diduga juga sebagai penyebar masih bebas berkeliaraan.
(hkm/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads