Jaksa Tetap Ingin Ariel Dipenjara 5 Tahun

Jaksa Tetap Ingin Ariel Dipenjara 5 Tahun

- detikHot
Senin, 17 Jan 2011 11:16 WIB
Jaksa Tetap Ingin Ariel Dipenjara 5 Tahun
Bandung - Dalam sidang pembacaan tanggapan, jaksa penuntut umum (JPU) menolak semua pembelaan Ariel. Jaksa tetap ingin Ariel dipenjara selama 5 tahun.

"Jaksa tetap pada pendiriannya seperti halnya yang dituangkan dalam tuntutan," ujar pengacara Ariel Alfian Bonjol ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/1/2011).

Ariel akan kembali menguraikan tanggapannya dalam duplik. Ariel dan tim menganggap selama sidang berlangsung, kekasih Luna Maya itu tak pernah terbukti terlibat dalam membantu penyebaran video porno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Ariel mempertanyakan mengapa kliennya harus dihukum selama lima tahun. Mereka sepakat untuk konsisten.

"Statemen kita jelas. Satu, tidak pernah terungkap sedikit pun dipersidangan keterlibatan Ariel dalam pembuatan penyebaran. Yang kedua, jaksa mengatakan klien kita berbelit-belit di muka persidangan," tutur Alfian.
(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads