"Jaksa tetap pada pendiriannya seperti halnya yang dituangkan dalam tuntutan," ujar pengacara Ariel Alfian Bonjol ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (17/1/2011).
Ariel akan kembali menguraikan tanggapannya dalam duplik. Ariel dan tim menganggap selama sidang berlangsung, kekasih Luna Maya itu tak pernah terbukti terlibat dalam membantu penyebaran video porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Statemen kita jelas. Satu, tidak pernah terungkap sedikit pun dipersidangan keterlibatan Ariel dalam pembuatan penyebaran. Yang kedua, jaksa mengatakan klien kita berbelit-belit di muka persidangan," tutur Alfian.
(yla/yla)











































