Bandung - Sejak pukul 08.10 WIB Ariel sudah bersiap menanti sidang di Pengadilan Negeri Bandung. Sidang tanggapan jaksa atas pembelaan Ariel (replik) tersebut berlangsung hanya 50 menit.
Sidang berlangsung sekitar pukul 09.10 WIB dan berakhir tepat pukul 10.00 WIB. Ariel tampak didampingi kuasa hukumnya. Usai sidang Ariel tak banyak berkomentar.
"Belumlah, belum. Kita lihat minggu depan saja," ujar Ariel sambil berlalu di PN Bandung, Jl LRE Martadinata, Senin (17/1/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ariel akan dilanjutkan pada Kamis, 20 Januari 2011 mendatang dengan agenda pembacaan tanggapan kuasa hukum Ariel terhadap tanggapan JPU atas pembelaan Ariel alias duplik. Para pendemo tidak ketinggalan mewarnai suasana sidang.
"Usir Ariel dari Bandung," teriak mereka.
(yla/yla)