Bandung - Ariel akan membacakan pembelaannya di sidang yang digelar di PN Bandung, Kamis (13/1/2011). Dalam pembelaannya, kekasih Luna Maya itu akan menyangkal dirinya penyebar video porno seperti didakwakan jaksa.
Hal itu diungkapkan Ariel saat ditemui saat menunggu sidang. Ariel mengungkapkan, akan menyangkal semua tuduhan jaksa.
"Iyalah (menyangkal), saya dituduh sebagai penyebar," ujar pelantun hits 'Topeng' itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, saat ditemui di tempat sama, OC Kaligis mengungkapkan pembelaan Ariel setebal 100 halaman. OC akan menyuguhkan bukti-bukti kalau mantan vokalis Peterpan itu tidak terlibat dalam penyebaran video porno.
"Tidak pernah disita dari dia perangkat IT tersebut," ucap OC.
(hkm/mmu)