3 Polisi Bersaksi di Persidangan Narkoba Ibra Azhari

3 Polisi Bersaksi di Persidangan Narkoba Ibra Azhari

- detikHot
Rabu, 12 Jan 2011 21:09 WIB
3 Polisi Bersaksi di Persidangan Narkoba Ibra Azhari
Jakarta - Sidang kasus narkoba Ibra Azhari masih berlanjut. Kini dalam persidagan, Ibra mendengarkan kesaksian dari 3 orang petugas kepolisian yang menangkap Ibra di Denpasar, Bali.

Tiga petugas kepolisian yang bersaksi di antaranya Agus Rehardiana, Bambang BS, dan Syaifil Bahri. Mereka bersaksi secara bergantian di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (12/1/2011).

Berikut kesaksian lengkap Bambang BS dari Kesatuan Narkoba Unit 2 Polres Jakarta Barat:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap di Seminyak, Bali. Berawal dari Tiki (jasa pengiriman barang) di Tomang, Jakarta Barat mendapatkan informasi mencurigakan soal bungkusan. Ternyata ada bungkusan ditujukan ke Bali, pas saya lihat itu shabu. Info tersebut Senin, 23 Agustus 2010 masuk ke kantor (Polres Jakarta Barat), lalu 24 Agustus Ibra dan Merry ditangkap pukul 00.30 di Seminyak, Bali.

Paket tersebut ditujukan saudara Lutfi (pihak Tiki). Setelah koordinasi, kita kontrol delivery dengan surat perintah dari Kapolres (Jakarta Barat).

Langsung kita ke Bali pukul 06.00 WIB. Didampingi Tiki Denpasar. Sampai ke tempat langsung ke penangkapan pukul 00.30 WITA. Ada nomor telepon dan dia bilang (Ibra), 'yah itu barang saya'. Kita bertemu (Ibra dan Merry) di bom bensin, jalan Seminyak. Ternyata datang berdua pas ditangkap dan disidik itu nama Ibra dan Merry.


Bagaimana bisa tahu kalau itu milik Ibra dan Merry? (hakim bertanya)
Ditelepon sama kami. Kami pakai mobil Tiki, turun merry. Setelah kita serahkan, Ibra keluar dari pintu samping mobil. Ada alamat pengirim Dewi. Setelah kami bawa. Kita menginap dulu di hotel dengan 2 kamar. Ibra sempat telepon dengan Dewi. Tapi dia telepon suaranya laki-laki.

Setelah kami sudah kontak orang tersebut. Setelah pagi ke Jakarta dia masih kontak-kontakan sama Dewi adalah Cakung (nama yang diduga adalah bandar narkoba besar) dan Ibra minta disediakan barang 1 ons.

Kita mau pengembangan (mencari Cakung), tapi (berita Ibra tertangkap) sudah ada di Koran Poskota. Misi kita sudah bocor. Malam sudah bocor. Jadi putus hubungan.

Setelah Bambang selesai bersaksi, Ibra pun menanggapi kesaksian tersebut. Ia mengaku keberatan dengan mengatakan kesaksian Bambang tidak benar.

"Tidak benar. Dia bilang ini semua saya atur semua. Saya bantah Merry diberikan barang di mobil kami. Saya tidak diperlihatkan barang tersebut. saya merasa keberatan," kata Ibra masih di dalam persidangan.

Setelah Bambang bersaksi,Β  anggota kepolisian yang juga menangkap Ibra juga bersaksi. Dia adalah Agus Rehardiana. Agus mengaku ada perlawanan saat menangkap Ibra.

"Saya tangkap di WC, saat dia keluar mobil dan pergi ke WC. Ibra sempat lakukan perlawanan dan Ibra mengaku, 'waktu di hotel di Bali itu pesanan saya. Untuk istri saya tidak tahu apa-apa. Saya bertanggung jawab penuh atas paket itu'," jelas Agus meniru perkataan Ibra.

Dalam tanggapannya Ibra tidak membantah melakukan perlawanan. Namun ia membantah mengucapkan bertanggungjawab penuh atas shabu tersebut. "Ucapan saya tidak seperti itu. Saya melawan karena melihat Merry teriak," jelas Ibra.

Selanjutnya keterangan saksi lain adalah Syaiful Bahri. Kesaksiannya sama seperti yang diucapkan kedua kawannya, Bambang dan Agus.

(ebi/ebi)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads