Kak Seto mengaku tidak bisa karena memang tidak tahu soal keberadaan Arumi. Saat itu, Arumi sudah dalam perlindungan Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dua hal yang dinasihatkan kepada orangtua Arumi itu diungkapkan kembali oleh Kak Seto ketika berbincang dengan detikhot, Rabu (12/1/2011). Pertama, kaburnya Arumi untuk kedua kalinya itu jangan diekspos ke publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, saat itu Ketua Dewan Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA)Β itu meminta orangtua Arumi untuk tidak melibatkan pihak ketiga. Menurut dia, persoalan antara ibu dan anak harus diselesaikan di rumah.
"Jangan juga menyalahkan pihak-pihak lain. Ini adalah masalah antara keluarga saja," tandasnya.
(ebi/mmu)











































