Kapolsek Tebet: Yang Dilaporkan itu Romy, Bukan Fikri Irama

Kapolsek Tebet: Yang Dilaporkan itu Romy, Bukan Fikri Irama

- detikHot
Kamis, 06 Jan 2011 15:57 WIB
Kapolsek Tebet: Yang Dilaporkan itu Romy, Bukan Fikri Irama
Jakarta - Kapolsek Tebet Kompol Udik Tanang meralat keterangannya soal anak Raja Dangdut Rhoma Irama yang dilaporkan ke polisi karena kasus utang-piutang. Sebelumnya ia menyebut nama Fikri Irama. Ternyata itu salah. Yang terlibat kasus tersebut adalah Romy Irama, adik Fikri.

Koreksi tersebut disampaikan Udik saat dikonfirmasi wartawan di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011). "Yang dilaporkan itu Romy bukan Fikri," ujarnya.

Romi dilaporkan ke polisi karena dituduh tidak membayar sewa mobil senilai Rp 4,5 juta selama 17 hari. Namun, Fikri telanjur diperiksa Polsek Tebet, Senin (3/1/2011) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kronologisnya, pelapor (Maulana) dengan dua temannya datang ke Romy untuk minta uang sewa mobil. Tapi, Romy marah karena menurutnya dia sudah bayar. Lalu terjadi pemukulan," jelas Udik.

Maulana datang pada Senin (3/1/2011) siang ke kediaman Romy di Jalan H Bawah No. 15, Kelurahan Kebon Baru, Jakarta Selatan. Romy pun disangka melanggar pasal 351 KUHP tentang tindak penganiayaan.

"Kita tidak melakukan penahanan karena pasal yang disangkakan itu 351 dan masuk dalam tindak pidana ringan," jelasnya.

Sementara itu keterlibatan Fikri hanya sebagai saksi tindak penganiayaan yang diduga dilakukan Romy.
(ebi/mmu)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads