Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara

Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara

- detikHot
Kamis, 06 Jan 2011 12:36 WIB
Ariel Dituntut 5 Tahun Penjara
Bandung - Pada Kamis (6/1/2011), Ariel menjalani sidang pembacaan tuntutan. Dalam sidang, Jaksa menuntut kekasih Luna Maya itu hukuman lima tahun penjara.

Saat ditemui usai sidang di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Jaksa Penuntut Umum Rusmanto mengungkapkan Ariel dituntut dengan pasal 29 UU no. 4 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 56 ke-2 KUHP.

"Tuntutan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta, subsider tiga bulan kurungan," ujar Rusmanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tuntutan tersebut tentunya tidak sesuai dengan apa diharapkan Ariel. Sebelum sidang, Ariel sempat mengungkapkan kalau dirinya berharap dituntut seringan-ringannya.

"Ya minta tuntutan yang seringan-ringannya," ujarnya saat ditemui di ruang tahanan sementara. (hkm/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads