Hal tersebut dikatakan Rudi saat menyambangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2011). Rudi berharap KPAI bersedia mempertemukan Arumi dengan keluarga.
"Harapan saya dia segera pulang yah. Saya yakin dia menderita tidak bertemu keluarga. Secara naluri dia mau pulang, saya mau tahu perkembanagan putri saya," kata Rudi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini bukan proses keluarga, tidak terjadi apa-apa antara anak dan ibu. Kenapa 26 Oktober 2010 masuk KPAI, kenapa baru 16 November 2010 diumumkan di media. Masak sih sebuah lembaga tidak punya tata cara yang benar. Masak tiga minggu loh. Itu yang kami bilang rekayasa," papar Rudi.
Untuk itu, Rudi telah banyak 'curhat' ke berbagai pihak, seperti ke lembaga bantuan hukum. "Segala macam sudah saya coba ke berbagai tempat. Kalau perlu ke DPR juga," ujarnya.
(ebi/mmu)











































