Ariel mencatat keterangan para saksi-saksi yang diberikan di dalam sidang. Ia menyusun apa saja pernyataan mereka untuk menemukan benang merah perkara tersebut.
"Biar bisa dilihat kalau si saksi ngomong doang atau apa. Ada yang nggak nyambung. Masih nggak nyambung. Katanya turut serta. Turut serta? Apa itu turut serta?" ujar Ariel ditemui di sel tunggu Pengadilan Negeri Bandung, Jl LRE Martadinata, Kamis (30/12/2010) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jenuh aja sih yah. Pengen cepat-cepat beraktivitas ajalah," jelas Ariel.
(yla/yla)











































