Dari tangan Ariel, video tersebut tanpa sengaja telah berpindah tangan beberapa kali. Orang usil kemudian menyatukan file-file potongan adegan seks tersebut menjadi serangkaian video dan mengunggahnya ke internet. Tersebarnya video tersebut kemudian membuat Yayasan Hajar Indonesia melaporkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari karena membintangi video.
Namun kasus yang berkembang adalah Ariel disidangkan atas penyebaran video tidak senonoh. Banyak pihak mengherankan hal tersebut terutama sang mantan vokalis Peterpan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walau demikian lagi-lagi Ariel tetap sabar menanti kasus tersebut diselesaikan. Hari ini sidang beragendakan mendengar keterangan saksi ahli. Saksi yang hadir dari pihak Ariel adalah Zoya Amirin seorang psikolog klinis, psikolog Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola dan pakar hukum Jisman Samosir.
"Yang itu (saksi-saksi) kemarin nggak memberatkan. Secara garis besarnya begitu (nggak memberatkan). Nggak jauh berbeda, sebagian besar meringankan," jelas Ariel.
(yla/yla)