Seharusnya, Yusuf menjadi saksi sidang kasus video porno Ariel di Kejaksaan Negeri Bandung, Senin (27/12/2010) kemarin. Namun, ternyata Yusuf tidak muncul.
Menurut asisten pengacara Cut Tari, Ina, suami kliennya tidak datang karena berhalangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ina belum bisa memastikan kapan suami kliennya itu akan memberikan kesaksian. Yang jelas, jadwal sidang berikutnya adalah Kamis (30/12/2010) lusa.
"Saya nggak bisa pastikan dia bisa datang atau tidak Kamis besok. Masih ditanyakan akan datang atau tidak," kata Ina.
(ebi/mmu)











































