"Sarah tidak dapat membuktikan apa-apa terkait surat dakwaan. Dia nggak ngasih keterangan apa-apa, nggak membuktikan apa-apa," ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol saat ditemui usai sidang.
Menurut Afrian, Sarah tidak disumpah sebelum memberikan kesaksiannya. Ibu satu anak itu juga tidak dipertontonkan video porno Ariel dalam persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, suami Cut Tari, Yusuf Subrata yang juga dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam persidangan. Rencananya ia akan kembali dihadirkan dalam agenda sidang berikutnya yang akan digelar pada Kamis, (30/12/2010) mendatang.
(ich/ich)











































