"Karena pasal-pasal yang dikenakan pasal penyebaran, ngapain saya mengorek kembali masalah pembuatan? Itu udah basi," ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/12/2010).
Afrian meminta agar semua tuduhan yang ditujukan kepada kekasih Luna Maya itu harus dibuktikan dalam persidangan. Ia juga menghimbau pihak kepolisian agar menindak pelaku penyebaran sesungguhnya, dan tidak hanya terfokus kepada Ariel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Ariel akan kembali digelar pada Senin (27/12/2010) mendatang dengan agenda keterangan saksi. Sementara itu, mantan istri Ariel, Sarah Amalia kembali tidak hadir sebagai saksi untuk ketiga kalinya.
(ich/ich)











































