"Alhamdulilah sehat, pengen cepat pulang, karena kita nggak salah," ujar Ibra saat ditanya kondisinya.
Ibra ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (23/12/2010). Sidang kasus bintang film 'Bergairah di Puncak' itu digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi kuasa hukum Ibra Azhari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibra sempat menyampaikan keberatannya atas dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya sebagai pengedar. Dalam nota keberatannya, ia menduga ada oknum kepolisian yang merekayasa kasusnya.
"Insya Allah mudah-mudahan putusan sela bisa buat kami," harapnya. Sidang lanjutan kasus Ibra akan kembali digelar pada 30 Desember mendatang dengan agenda putusan sela.
(fk/mmu)











































