Pandangan tersebut diberikan oleh Wakil Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (23/12/2010). Selain itu Amir juga mendorong agar Ariel mengakui perbuatannya di mata hukum.
"Tadi lebih diarahkan secara pribadi beliau ini (Ariel). Tampaknya harus diarahkan kepada upaya-upaya untuk Ariel mengakui secara jujur dan minta ampun, serta kembali ke jalan yang benar. Minta maaf kepada masyarakat," papar Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelihatannya dia seperti ada upaya untuk itu (tobat). Ariel-nya kelihatan menunduk dan terimakasih atas nasihat saya," jelas Amir. (ebi/mmu)











































