Informasi tersebut dibenarkan oleh Hadi sendiri saat dihubungi detikhot via ponselnya, Rabu (22/12/2010). Kesaksian Hadi diminta oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Sebelumnya, ia juga pernah dimintai keterangan oleh Mabes Polri sebagai saksi ahli.
"Kami punya kepentingan untuk menjelaskan bukan dari sisi hukum, tapi dari sisi sosial yang timbul. Saya kira hukum melihat efek sosial yang timbul dari video porno yang sangat kuat diduga dilakukan oleh Ariel. KPAI diberi mandat oleh negara untuk melindungi semua anaknya," jelas Hadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh ya, dari masyarakat ada surat yang kita terima, surat dan keluhan dari seorang ibu yang bersedih karena anak-anaknya sudah menyaksikan video porno. Banyak pengaduan masyarakat adanya korban-korban pelecehan seks setelah ditangkap mengatakan itu karena video porno (Ariel)," papar Hadi.
Hadi akan memberikan kesaksiannya di sidang Ariel pada Kamis (23/12/2010) besok.
(ebi/hkm)











































