Ibra Azhari Melihat Ada Keanehan dengan Kasusnya

Ibra Azhari Melihat Ada Keanehan dengan Kasusnya

- detikHot
Kamis, 16 Des 2010 21:03 WIB
Ibra Azhari Melihat Ada Keanehan dengan Kasusnya
Jakarta - Disidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba Ibra Azhari kembali digelar. Dalam sidang yang mengagendakan pembelaannya itu, Ibra melihat ada keanehan dalam kasusnya.

Keanehan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ibra, Secarpiandy, seusai mendampingi kliennya bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12/2010). Dalam sidang tersebut, Ibra menyampaikan keberatannya atas dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutnya sebagai pengedar.

Dalam nota keberatannya, Ibra menduga ada oknum kepolisian yang merekayasa kasusnya. Rekasaya itu terjadi di berkas acara pemeriksaan (BAP) teman perempuannya, Merry Triana, yang tertangkap bersamanya di Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berkas-berkas yang diajukan di persidangan ini cacat hukum. Kami selaku kuasa hukum di mana mengatakan bahwa berita acara tidak berkesesuaian. Tapi kenapa JPU yang mengetahui tetap diterima sebagai P21. Dan kami melihat bahwa, berkas acara atas Merry Triana itu bukan berita acara yang dilakukan Merry Triana," papar Secarpiandy.

Maka itu Secarpiandy akan mencari oknum polisi yang menyidik Merry. Ia akan memperkarakan oknum tersebut.

Dalam berkas tersebut, Secarpiandy melihat ada keganjilan dalam kronologi penangkapan kliennya dengan Merry. Di berkas tersebut tertulis, Ibra dan Merry tertangkap di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

"Sementara fakta sebenernya tanggal 24 (Agustus 2010) pukul 00.15 WIT yang bersangkutan ditangkap. Jadi saudara-saudara bisa menilai itu benar atau tidak," jelas Secarpiandy.

Namun demikian, Ibra berharap nota keberatannya bisa dipertimbangkan majelis hakim untuk meringankan hukumannya.

"Insya Allah dengan keberatan saya mudah-mudahan apa yang saya sampaikan benar-bnar saya alami sendiri," kata Ibra.

Sidang Ibra akan digelar kembali Kamis pekan depan dengan agenda jawaban JPU atas nota keberatan dirinya.

(ebi/ebi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads