Revaldo Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

Revaldo Keberatan dengan Dakwaan Jaksa

- detikHot
Kamis, 16 Des 2010 19:51 WIB
Revaldo Keberatan dengan Dakwaan Jaksa
Jakarta - Sidang perdana kasus narkoba yang menimpa artis Revaldo usai digelar. Dalam sidang tersebut Revaldo merasa keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Sidang perdana Aldo, sapaan akrab Revaldo, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (16/12/2010). Sidang yang mengagendakan dakwaan itu baru dimulai sore hari sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam dakwaannya, Aldo didakwa melanggar pasal 111 ayat 1 dan 2 tentang penyalahgunaan narkotika. Jaksa juga dengan percaya diri menyebutkan Aldo sebagai pemilik 1 linting ganja dan sepaket shabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dakwaannya itu, Aldo lewat pengacaranya, Durapati Sinulingga protes. Aldo, kata Durapati, memang mengaku 1 linting ganja itu miliknya, namun tidak dengan shabu.

"Kita lihat banyak dakwaan yang tidak berdasarkan pemeriksaan. Jadi seakan-akan menggantung di udara dakwaannya. Makanya kita akan mengajukan esepsi (pembelaan) untuk menanyakakan itu kepada jaksa," kata Durapati saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Meski Aldo sudah mengaku ganja tersebut miliknya, menurut Durapati itu harus dibuktikan. Caranya, ia akan meringankan hukuman kliennya berdasarkan keterangan saksi-saksi.

"Ya revaldo bilang itu bukan milik dia, yang shabu. Kalau yang ganja harus dibuktkan lagi karena itu kan barangnya di mobil. Tapi nanti kita lihat dari keterangan saksi," jelas Durapati.

Dalam persidangan tersebut, Aldo juga mengungkapkan penyesalannya kembali ke lembah narkoba. Katanya ia ingin berubah.

"Ya Revaldo berharap bisa berubah. Kemarin saya bicara sama Revaldo, dia banyak bicara soal agama kok. Yah mudah-mudahan dia bisa berubah," kata Durapati.

Sidang Aldo akan kembali digelar Kamis pekan depan dengan agenda pembelaan.

(ebi/ebi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads