Dalam kasus video pornonya, Ariel didakwaan turut membantu penyebaran video tersebut. Maka itu, Luna melalui tim kuasa hukumnya beranggapan hukum dirinya tidak perlu dilanjutkan.
"Iya, seharusnya di-SP3 (kasusnya dihentikan)," ujar kuasa hukum Luna, Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via telepon, Rabu (15/12/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharusnya pelaku penyebaran pertama (RJ, editor musik Peterpan) yang diproses, bukan disidang berbarengan dengan Ariel seperti ini," tambahnya.
(ich/ebi)











































