"Kita belum dapat panggilan," ujar kuasa hukum Luna Maya, Afrian Bondjol saat dihubungi detikhot via telepon, Rabu (15/12/2010).
Sebelumnya Luna tidak bisa menghadiri persidangan karena mengaku baru saja pulang dari Singapura. Aktris berusia 27 tahun itu menjadi salah satu dari 8 orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung itu masih mengagendakan keterangan saksi. Dalam setiap sidang Ariel selalu dikawal ketat kepolisian karena kerap diwarnai aksi demonstrasi dari salah satu ormas di Bandung.
(ich/mmu)











































