"Iya, Axel sudah terima Rp 150 juta," ujar kuasa hukum Axel, Utomo A Karim saat dihubungi detikhot via telepon, Rabu (15/12/2010).
Penyerahan warisan tersebut dilakukan di apartemen Ayu Azhari pada Selasa (15/12/2010) sekitar pukul 11.00 WIB. Axel menerima uang warisan itu dalam bentuk tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tuntutannya terpenuhi, Axel pun membatalkan niatnya untuk mengadukan sang ibu ke polisi. Rencananya, anak Ayu Azhari dari almarhum Wisnu Djody Gondokusumo itu akan mengurus surat-surat untuk pergi ke Finlandia.
(ich/mmu)











































