Tari selesai bersaksi di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (14/12/2010) sekitar pukul 12.35 WIB. Tari langsung menghampiri suaminya yang duduk di ruang 21 yang terletak di depan ruang sidang Ariel.
Dengan mata berkaca-kaca, Tari langsung beranjak dari tempat duduknya sebagai saksi, dan bergegas keluar ruangan. Di ruang 21, Tari pun langsung memeluk sang suami, Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu, karena ini baru pertama kalinya saya ikut sidang," begitu alasan ibu satu anak itu.
Tari memberikan kesaksian atas kasus video pornonya dengan Ariel sekitar 3 jam. Dalam pemberian kesaksian itu, Tari bersama Ariel dan kuasa hukumnya menonton video pornonya yang berdurasi kurang lebih 5 menit. (ebi/mmu)











































