"Sering terjadi percekcokan karena urusan anak. Tetapi tergugat (Sunardi) tidak pernah bersedia diajak check-up ke dokter," jelas Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Johnny Palayukan saat ditemui usai sidang, Selasa (30/11/2010).
Masih menurut Johnny, sebelum mengajukan gugatan cerai, Susan dan Sunardi sudah berpisah. Sejak keretakan rumah tangga itu terjadi, hakim melihat tidak ada upaya dari Sunardi untuk menjemput Susan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada lagi rasa saling mengasihi membuat kondisi suatu pernikahan semakin tak kondusif. Johnny pun menilai pasangan suami-istri itu tak lagi saling mempedulikan.
Saat alasan perceraian yang diungkapkan Johnny itu dikonfirmasi pada pengacara Susan, Toni Lukman Hakim, sang pengacara menolak berkomentar. "No comment," ujarnya saat dihubungi detikhot melalui telepon, Senin (30/11/2010). Toni tidak mau memberikan tanggapan karena apa yang diceritakan hakim sudah masuk ke dalam materi gugatan kliennya.
Susan Bachtiar resmi cerai dari Sunardi, Selasa (30/11/2010) ini. Dari pernikahan selama 10 tahun itu, keduanya tidak dikaruniai anak.
(eny/mmu)











































