Jaksa Yakin Eksepsi Ariel Ditolak Hakim

Jaksa Yakin Eksepsi Ariel Ditolak Hakim

- detikHot
Senin, 29 Nov 2010 13:18 WIB
Jaksa Yakin Eksepsi Ariel Ditolak Hakim
Jakarta - Dalam persidangan, Ariel membantah dirinya ikut terlibat dalam menyebarkan video porno. Meski begitu, Jaksa Penuntut Umum yakin Majelis Hakim akan menolak pembelaan kekasih Luna Maya itu.

"Kita punya keyakinan eksepsi-nya bakal ditolak majelis hakim," ujar Jaksa Penuntut Umum Rusmanto saat ditemui usai sidang kedua Ariel di PN Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Jawa Barat, Senin (29/11/2010).

Jjika hakim menolak eksepsi dari pihak Ariel, maka proses persidangan akan dipercepat. Kemungkinan sidang Ariel digelar dua kali dalam seminggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan agendakan seminggu dua kali. Senin dan Kamis," ujar hakim yang memimpin sidang Ariel, Singgih Budi.

Sidang kedua bintang film 'Sang Pemimpi' itu berlangsung cukup singkat. Bahkan, Ariel di dalam ruang sidang tidak sampai 30 menit.

(hkm/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads