Ariel Optimis Pembelaannya Diterima Hakim

Ariel Optimis Pembelaannya Diterima Hakim

- detikHot
Senin, 29 Nov 2010 12:51 WIB
Ariel Optimis Pembelaannya Diterima Hakim
Jakarta - Sidang kasus Ariel pekan depan akan mengagendakan pembacaan putusan sela atas ekpsesi atau pembelaan mantan vokalis Peterpan itu. Ariel optimis pembelaannya diterima.

"Kalau dari kita optimis diterima. Cuma keputusan kan di hakim," ujar kuasa hukum Ariel, Timothy J Inkiriwang saat ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jl RLE Martadinata, Bandung, Senin (29/11/2010). Timothy menambahkan sidang putusan sela akan digelar terbuka, berbeda dengan sebelumnya yang biasanya tertutup.

Dalam sidang Senin (29/11/2010) ini, Ariel mendengarkan tanggapan jaksa atas eksepsinya. Dalam tanggapannya, jaksa menyanggah keberatan-keberatan yang diajukan Ariel dalam pembelaannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap pada keberatan kita karena dasar hukum kita memang kuat, Ariel itu tidak bersalah," tukas Timothy menanggapi sanggahan jaksa.

Menurut Timothy, kliennya sudah siap mendengar apapun yang akan dikatakan jaksa. Kekasih Luna Maya itu disebutnya sebagai sosok yang kuat dan tegar.

(eny/eny)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads