Berdasarkan pantauan detikhot di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (29/11/2010), didampingi pengacaranya, bintang film 'Anda Puas, Saya Loyo' itu keluar tepat pukul 12.20 WIB. Sambil tersenyum, Andi yang saat itu mengenakan dress ungu bermotif bunga-bunga langsung memamerkan surat kebebasannya kepada para wartawan.
Rencananya, Andi akan langsung menuju sebuah klinik di daerah Barito, Jakarta Selatan. Di sana, ibu dua anak itu akan menggelar syukuran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bintang 'Kutunggu Jandamu' itu menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu sejak 31 Agustus 2010. Sebelum dieksekusi, Andi sempat meminta perpanjangan waktu untuk persiapan mengurus anaknya.
Andi terbukti bersalah atas kasus penganiayaan yang terjadi pada 2008 lalu. Perempuan berusia 34 tahun itu dituduh melempar gelas kepada istri seorang pengusaha, Wisnu Wanto. (hkm/eny)
