"Ariel ini virus pornografi. Sebagai ikon, apa yang dilakukannya itu berdampak pada anak muda. Kami sangat sedih bila itu terjadi. Maka itu, tugas kami semua untuk menjadi pagar," kata Ketua FUI Bandung Saeful Abdullah di PN Bandung, Senin (29/11/2010).
Saeful menjelaskan, pihaknya menyerahkan semua proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Namun begitu, kata dia, FUI meminta hukum mesti ditegakkan dalam kasus Ariel ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, FUI Kota Bandung bakal terus mengawal sidang kasus Ariel. Walau sidang dilaksanakan tertutup, jelas Saeful, bukan berarti tidak ada pemantauan dari pihaknya.
"Kami akan terus melakukan pressure secara moral," singkat Saeful.
Aksi mereka berlangsung di halaman PN Bandung. 50 lebih polisi turut bersiaga di sekita lokasi. Massa FUI ini memakai rompi putih yang bagian punggungnya bertulis 'Laskar Sabilillah'. Para pedemo membawa poster yang antara lain bertulis 'Pengadilan Jangan Mau Diintervensi Pihak Manapun' dan 'Hukum Berat Aktor dan Aktris Video Porno'.
(ern/yla)











































