Dengan kawalan puluhan polisi dan Pemuda Pancasila, Ariel dibawa dari ruang tahanan sementara ke ruang sidang Kreshna yang ada di lantai dua Pengadilan Negri Bandung. Sidang pun dimulai sekitar pukul 09.30 WIB.
Sidang digelar secara tertutup. Pada pukul 09.50 WIB, sidang pun selesai. Ariel dibawa keluar dari pintu utama ruang sidang. Pada sidang pekan lalu, ia keluar melalui pintu belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang kedua Ariel ini tidak seramai sidang pertama. Pihak kepolisian pun mengurangi penjagaan. Pada sidang Senin (29/11/2010) ini polisi yang berjaga di depan ruang sidang juga hanya sekitar 10 orang.
(eny/eny)











































