Imam S Arifin Tak Kaget Divonis 4,5 Tahun

Imam S Arifin Tak Kaget Divonis 4,5 Tahun

- detikHot
Kamis, 18 Nov 2010 18:19 WIB
Imam S Arifin Tak Kaget Divonis 4,5 Tahun
Jakarta - Pedangdut Imam S Arifin divonis hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kepemilikan shabu. Imam mengaku tidak kaget dengan vonis tersebut.

"Kaget sih nggak lah. Emang undang-undang yang baru segitu," tuturnya datar, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Kamis (18/11/2010).

Mengenai vonis tersebut, pelantun 'Jandaku' itu akan mengajukan banding. Imam tidak merasa kalau shabu seberat 0,5 gram yang dituduhkan adalah miliknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalaupun yang ditemukan di apartemen bong beserta cangklong, toh itu juga nggak ada isinya, saya terima (hukuman itu).Β  Tapi dunia-akhirat aku nggak terima kalau yang 0.5 gram (Shabu) itu dibilang milikku," ujarnya sedikit berapi-api.

Imam mengaku dirinya memang masih memakai shabu-shabu, namun frekuensinya sudah berkurang jauh. Ia ditangkap petugas Polsek Sawah Besar pada Maret lalu.

Pria setengah baya itu juga pernah kedapatan membawa narkoba pada April 2008 di Medan. Atas kasus tersebut Imam dipenjara selama 14 bulan.

(ich/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads