Hal itu dikatakan pengacara Ibra Azhari, Secarpiandy saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (11/11/2010). Saat dibawa ke kejaksaan, Ibra tidak diberitahu sebelumnya.
"Ya dia kesal karena dia tidak diberitahukan sebelumnya. Saya sebagai penasihat hukum harus dikasih tahu dulu, kalau penegak hukum tidak dihargai, bagaimana yang lain?" kata Secarpiandy dengan nada datar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidaknya dia perlu beres-beres dulu. Intinya, klien saya akan menerima kalau dibawa," papar Secarpiandy.
Ibra saat ini sudah menempati Rutan Salemba. Pihak pengacaranya masih mengupayakan pengajuan agar Ibra direhabilitasi.
"Kami juga akan berupaya agar klien kami direhab. Karena kita dapat surat dari BNN, bahwa sebenarnya klien kami itu pecandu, bukan pengedar. Jadi butuh rehab," tutup Secarpiandy.
(ebi/mmu)










































