Perpanjangan Penahanan Ariel Dinilai Tidak Masuk Akal

Perpanjangan Penahanan Ariel Dinilai Tidak Masuk Akal

- detikHot
Rabu, 10 Nov 2010 21:27 WIB
Perpanjangan Penahanan Ariel Dinilai Tidak Masuk Akal
Jakarta - Masa penahanan Ariel di Rutan Kebon Waru, Bandung diperpanjang 30 hari lagi oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Pihak Ariel pun menganggap hal tersebut tidak masuk akal.

"Saya pikir alasan-alasan untuk melakukan perpanjangan penahanan itu tidak masuk akal. Selama ini Ariel itu kooperatif dengan penyidik," ujar pengacara Ariel, Afrian Bondjol saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (10/11/2010).

Afrian pun mempertanyakan kenapa pihak kejaksaan membutuhkan waktu lama untuk menyusun surat dakwaan. Padahal, berkas kasus kekasih Luna Maya itu sudah dinyatakan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa lama sekali? Padahal berkas sudah dinyatakan lengkap," ucap Afrian.

Menurut Arfian, kejaksaan seharusnya juga memperhatikan surat permohonan penangguhan penahanan Ariel. Ia yakin eks vokalis Peterpan itu lebih baik menjadi tahanan kota sambil menunggu persidangan yang belum pasti kapan digelar.

(ich/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads