Hal itu dinyatakan Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait saat dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (4/11/2010).
"Itu sangat berlebihan dan tidak bisa dibenarkan. Seharusnya bisa diselesaikan lewat keluarga aja," kata Arist.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap itu tidak bisa dibenarkan, meski alasannya untuk mendidik," tegas pria yang sebelumnya menangani perseteruan antara artis Aurelle Moeremans dan ibunya itu.
Sebagai pemerhati anak, Arist pun mengimbau agar kakak Rahma Azhari itu mencabut laporannya di polisi. Ia menyarankan Ayu mendidik anaknya di dalam lingkungan keluarga.
"Masalahnya Ayu itu lebih mementingkan uang yang bisa dicari atau anak sebagai aset masa depan selamanya?" tanya Arist.
(ebi/eny)











































