"Ya kalau tidak dikabulkan, kita coba mengetuk pintu hati mereka (hakim). Ya berarti kalian mengorbankan lagi satu warga negara menjadi pecandu sampai kapan pun," kata pengacara Revaldo, Durapati Sinulingga saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/11/2010).
Dalam persidangan nanti, Durapati mengungkapkan, tim kuasa hukum Revaldo akan fokus pada pengajuan rehabilitasi untuk kliennya. Diharapkan, artis yang kini berjenggot dan berkumis itu akan direhabilitasi di luar penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ebi/mmu)










































