Jumat (29/10/10), Alex bersama kuasa hukumnya Banua Sanjaya Hasibuan, SH mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi laporannya. Ia ingin agar perkara tersebut segera diselesaikan.
"Kami minta kepolisian untuk memproses dan menahan pelaku," ujar Banua saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah minta kepada kepolisian dan bekerjasama dengan pihak imigrasi untuk mengadakan pencekalan," tambah Banua yang mendengar kabar kalau Juan akan pergi ke Thailand.
(ich/eny)











































