Bersama pengacaranya, Sunan Kalijaga, Emma mendatangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (27/10/2010). Emma melaporkan Alex dengan dua tuduhan sekaligus, yaitu melakukanΒ perbuatan tidak menyenangkan dan melakukan ancaman pembunuhan.
Sebelumnya Emma pernah bercerita, rumahnya pernah didatangi oleh Alex. Kejadian itu berlangsung pada 17 Juni 2010, malam hari. Saat itu, Alex memanjat plafon rumah pemain sinetron 'Melati untuk Marvel' itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan petugas keamanan, Alex mengaku masih mencintai Emma.
Menurut Sunan Kalijaga, Emma perlu melaporkan Alex karena sudah mengancam dan mengintimidasi. "Apalagi ada perkataan 'saya bunuh kamu', itu harus ditanggapi," ujarnya.
(ebi/mmu)











































