Bintang sinetron 'Ada Apa dengan Cinta' itu memang ingin kasusnya segera selesai. Perpindahan penjara ini diharapkan akan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Kepada detikhot, Rabu (27/10/2010) pengacara Revaldo, Bobby H Sinulingga mengungkapkan, kliennya gembira karena kasusnya akan cepat disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Semenjak 3 bulan lamanya di dalam sel tahanan Polres Jakarta Barat, Aldo selalu berharap untuk cepat disidangkan. Bahkan dia sempat mengeluh karena lamanya proses penyidikan.
"Permintaan dia kan, dia memang ingin cepat-cepat disidang dan cepat direhab," katanya.
Selama ditahan di Polres Jakarta Barat, setidaknya ada tiga permohonan yang diajukan Revaldo. Yakni, penangguhan penahanan, permohonan rehabilitasi, dan permohonan untuk dirawat di rumah sakit.
Permohonan penangguhan penahanan ditolak, sedangkan permohonan untuk dirawat tidak dihiraukan polisi. Sedangkan permohonan rehabilitasi akan ditanggapi saat sidang.
(ebi/mmu)










































