jenny puny alasan untuk mengambil kuliah hukum, katanya agar ia tidak bisa dipermainkan di kemudian hari. Hal itu Jenny katakan saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/10/2010).
"Aku mau ambil hukum. Mau ambil hukum gara-gara masalah ini. Jadi biar bisa lebih hati-hati. Dan kayaknya aku harus lanjutin kuliah," ujar Jenny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin tahun depan, tapi belum tahu di mana kampusnya," lanjut Jenny.
Sekadar informasi, Jenny melaporkan Tata dengan beberapa pasal ke Polda Metro Jaya. Di antaranya, atas pelanggaran pasal 310 KUHP dan pasal 45 UU no 11 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
(ebi/ebi)