Hal itu diungkap pengacara Ariel, Afrian Bondjol saat ditemui di Kejaksaan Negeri Bandung, Jalan Jakarta, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/10/2010).
"Kalau ini langsung ditahan. Tapi soal di mana ia ditahan, saya mau koordinasikan dengan Kejari Bandung," ujar Afrian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu JPU tersebut terselip nama Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bandung Rusmanto sebagai pimpinan. Dua jaksa lainnya adalah Firdaus dan Darwis.
Hingga saat ini Ariel masih berada di dalam Kejaksaan Negeri Bandung untuk mengurus administrasi persidangan.
(bbp/ebi)











































