Di rumah tahanan manakah Ariel akan mendekam setelah sampai di Bandung? Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum bisa memastikan. Namun, ada rencana berkas Ariel akan didaftarkan ke Kejati.
Hal tersebut diungkap Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Suryo Atmono saat ditemui di ruang kerjanya di Bandung, Rabu (20/10/2010).
"Informasi yang kami peroleh memang ada rencana penyerahan berkas itu. Didaftarkannya juga hari ini. Kami juga belum mengetahui, apakah langsung diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung atau Kejati Jabar. Biasanya, berkas itu diserahkan dari Kejagung kepada kami," kata Suryo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala LP Sukamiskin Dewa Putu Gede juga mengaku belum menerima surat penitipan tahanan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bandung.
"Pemindahan tahanan memang bisa dilakuan apabila disetujui Dirjen Pemasyarakatan. Tapi sejauh ini kami belum mendapat pemberitahuan," terang Dewa Putu kepada detikhot.
(bbp/ebi)











































