Gagal Bebas, Ariel Dipindahkan ke Bandung

Gagal Bebas, Ariel Dipindahkan ke Bandung

- detikHot
Rabu, 20 Okt 2010 12:48 WIB
Gagal Bebas, Ariel Dipindahkan ke Bandung
Jakarta - Ariel gagal bebas Rabu (20/10/2010) ini karena berkas penyidikannya dinyatakan P21. Kekasih Luna Maya itu pun akan dipindahkan dari tahanan Mabes Polri, Jakarta ke Bandung, Jawa Barat.

Kuasa hukum Ariel, OC Kaligis mengungkapkan kalau kasus Ariel akan disidangkan di Bandung. "Sidangnya akan dilaksanakan di Bandung. Kami siap untuk membela," ujar OC Kaligis saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).

OC pun tidak bisa memastikan alasan keputusan kejaksaan untuk menyidangkan kasus Ariel di Bandung. Apakah berkaitan dengan tempat kejadian perkara?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jaksa meminta di sana berarti berada di sana pembuatannya. Tapi bagaimana nanti," ucapnya.

Berkas penyidikan Ariel dinyatakan P21 tepat di hari ke-120 dia ditahan. Pelantun 'Menghapus Jejakmu' itu mendekam di penjara Mabes Polri sejak 22 Juni 2010.
(hkm/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads