Pengacara: Ariel Harus Bebas Demi Hukum

Pengacara: Ariel Harus Bebas Demi Hukum

- detikHot
Rabu, 20 Okt 2010 12:00 WIB
Pengacara: Ariel Harus Bebas Demi Hukum
Jakarta - Ariel yang tengah tersangkut kasus video porno sudah 120 hari mendekam di tahanan Mabes Polri. Menurut prosedur hukum, Ariel seharusnya dibebaskan pada hari ini, Rabu (20/10/2010).

"Memang batasnya 120 hari, demi hukum dia (Ariel) mesti bebas," ujar kuasa hukum Ariel, OC Kaligis, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).

Namun, OC Kaligis belum bisa memastikan apakah kliennya akan bebas hari ini. Ia mengaku harus bertanya dulu ke penyidik tentang hal itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu akan saya beritahukan setelah saya keluar nanti," ucap OC Kaligis sambil bergegas masuk ke ruangan Bareskrim.

Sebelumnya, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Marwoto mengungkapkan kalau ada kemungkinan pihaknya akan membebaskan kekasih Luna Maya itu. Ia pun membenarkan masa tahanan Ariel sudah habis.

"Kemungkinan bisa hari ini," kata Marwoto saat dihubungi detikhot lewat telepon.

(hkm/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads