Hadi pun menilai negara gagal dalam melakukan penegakkan hukum terutama soal kesusilaan. UU Pornografi dianggapnya sebagai undang-undang yang tumpul karena tidak mampu menjerat pelaku pornografi.
"Pembebasan Ariel akan menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum, yg membuktikan UU Pornografi tumpul, karenanya dicabut saja UU Pornografi karena keberadaannya sekedar hiasan dan pencitraan seolah-olah negara ini bermoral, tetapi yg terjadi sebaliknya," papar Hadi dalam rilisnya yang diterima detikhot Rabu (20/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan heran bila masyarakat akan memberikan hukum sosial yang jauh lebih berat kepada pelaku seperti boikot pentas band Ariel, boikot lagu-lagu Ariel, pengucilan, atau hukuman sosial lainnya yang tidak bisa diprediksi," pungkasnya.
(ebi/eny)











































