Berkas penyidikan bintang serial televisi 'Ada Apa Dengan Cinta?' itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Tinggal tunggu pelimpahan tersangka.
"Ya, memang dia bilang mau cepat-cepat disidang. Dia juga mengeluh, 'kok lama banget yah, nggak sama kayak kasus pertamanya'," kata pengacara Revaldo, Bobby Sinulingga saat dihubungi via ponselnya, Senin (18/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revaldo ditahan sejakΒ 20 Juli 2010 lalu di Polres Jakarta Barat. Ia tertangkap bersama 2 orang temannya di depan Polres Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat. Di mobil yang mereka tumpangi ditemukan paket shabu seberat 50 gram dan sepaket ganja.
(ebi/mmu)










































