Ariel Bisa Bebas 23 Oktober, FPI Datangi Mabes Polri

Ariel Bisa Bebas 23 Oktober, FPI Datangi Mabes Polri

- detikHot
Senin, 18 Okt 2010 15:17 WIB
Ariel Bisa Bebas 23 Oktober, FPI Datangi Mabes Polri
Jakarta - Ariel akan bebas 23 Oktober mendatang jika berkas penyidikannya tak kunjung dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Melihat kondisi itu, Front Pembela Islam pun mendatangi Mabes Polri. Mereka mendesak proses hukum Ariel tetap dilanjutkan.

"Kita mendorong agar proses ini tuntas. Agar siapapun yang berbuat tetap diproses. Kami mendukung penegakan hukum," ujar Ketua Umum FPI, Habib Rizieq, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/10/2010).

Sementara itu, Sekjen FUI (Forum Umat Islam) Al Khattath menyatakan akan terus mengawal proses hukum Ariel. FUI dan FPI menolak Ariel dibebaskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Supaya jangan sampai ada Ariel-Ariel yang baru," tegas Al Khattath.

Ditemui di Mabes Polri, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto membenarkan waktu penahanan Ariel tinggal 5 hari lagi. Polri pun berharap berkas kekasih Luna Maya itu segera dinyatakan lengkap.

"Masa penahanan Ariel sampai 23 Oktober, penyidikannya harus selesai lima hari lagi. Mudah-mudahan ada berita baik dari kejaksaan," harap Marwoto.

(ddt/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads