"Kita mendorong agar proses ini tuntas. Agar siapapun yang berbuat tetap diproses. Kami mendukung penegakan hukum," ujar Ketua Umum FPI, Habib Rizieq, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/10/2010).
Sementara itu, Sekjen FUI (Forum Umat Islam) Al Khattath menyatakan akan terus mengawal proses hukum Ariel. FUI dan FPI menolak Ariel dibebaskan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditemui di Mabes Polri, Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto Soeto membenarkan waktu penahanan Ariel tinggal 5 hari lagi. Polri pun berharap berkas kekasih Luna Maya itu segera dinyatakan lengkap.
"Masa penahanan Ariel sampai 23 Oktober, penyidikannya harus selesai lima hari lagi. Mudah-mudahan ada berita baik dari kejaksaan," harap Marwoto.
(ddt/eny)











































